Minggu, 1 November 2026

Hukum & Kriminal

Polisi Amankan 27 Orang di Kampung Bahari, Status Hukum Belum Dirinci

Polisi menyebut 27 orang diamankan di Kampung Bahari pada 1 November 2026. Status hukum mereka dan hasil uji fungsi barang sitaan belum dijelaskan.

Bagikan WhatsApp X Facebook Telegram

Jadikan Suar Kabar Indonesia sumber pilihan di Google

Ilustrasi AI untuk berita "Polisi Amankan 27 Orang di Kampung Bahari, Status Hukum Belum Dirinci"
Ilustrasi dibuat dengan AI: gambaran suasana berita "Polisi Amankan 27 Orang di Kampung Bahari, Status Hukum Belum Dirinci" Ilustrasi AI – Redaksi Suar Kabar Indonesia

JAKARTA, SUARKABAR.ID – Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan 27 orang diamankan dalam penggerebekan Kampung Bahari, Jakarta Utara, Minggu (1/11/2026), tetapi polisi belum merinci status hukum mereka. Polisi juga menyita sejumlah barang, termasuk benda yang disebut sebagai mesin pencetak ekstasi, tetapi hasil pemeriksaan atas fungsi barang tersebut belum dipublikasikan.

Bismo menyampaikan jumlah orang yang diamankan setelah aparat gabungan menggerebek kawasan itu. Keterangan yang tersedia belum menjelaskan status hukum masing-masing orang maupun berapa orang yang akan diproses pidana atau dirujuk untuk rehabilitasi.

Rincian yang disampaikan Bismo baru mencakup empat orang yang diamankan di lokasi awal penggerebekan. Menurut dia, tiga orang merupakan pengguna narkoba, sedangkan satu orang diduga sebagai pemilik barang dan masih akan didalami penyidik. Keterangan tersebut belum mencakup peran seluruh orang yang diamankan dalam operasi itu.

Tanggapan orang-orang yang diamankan maupun kuasa hukum mereka belum diperoleh dari informasi yang tersedia. Belum ada pula tanggapan warga mengenai penggerebekan dan barang-barang yang disebut polisi ditemukan di kawasan tersebut.

Menurut polisi, petugas menyita sabu, ganja, ribuan butir ekstasi, serta benda yang disebut sebagai mesin pencetak ekstasi. Bismo menyebut barang sitaan juga mencakup senjata api, senjata tajam, dan bong atau alat isap. Polisi juga menyebut menyita uang tunai yang diduga berasal dari penjualan narkoba.

Penyebutan mesin pencetak ekstasi tersebut masih merupakan keterangan polisi mengenai dugaan fungsi barang sitaan. Hasil uji laboratorium yang memastikan fungsi mesin maupun kandungan barang yang disita belum dipublikasikan dalam keterangan yang tersedia. Kepemilikan setiap barang dan status senjata api yang disebut ditemukan juga belum dijelaskan.

Operasi itu melibatkan Polda Metro Jaya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Menurut Bismo, Korps Brigade Mobil (Brimob) turut terlibat dalam penggerebekan yang dilakukan serentak dari berbagai arah, termasuk dengan mengerahkan petugas melalui kereta rel listrik (KRL).

Bismo mengatakan petugas menghadapi perlawanan ketika menjalankan operasi. Ia menilai perlawanan itu merupakan upaya mengalihkan perhatian aparat dari zona sasaran, tetapi petugas tetap melanjutkan operasi. Keterangan yang tersedia belum merinci siapa yang melakukan perlawanan maupun ada atau tidaknya korban.

Menurut Bismo, transaksi narkoba masih berlangsung di lapak-lapak sepanjang rel kereta api di Kampung Bahari. Ia mengatakan polisi akan melanjutkan operasi di berbagai tempat dan mengejar bandar yang terkait dengan peredaran narkoba di kawasan tersebut. Polisi juga berencana membongkar lapak di sepanjang rel yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkoba.

Sumber

Berita terkait Hukum & Kriminal lainnya