BPOM Ingatkan Penggunaan Antibiotik dengan Resep lewat AMRun di Denpasar
BPOM mengingatkan antibiotik wajib digunakan dengan resep dokter dalam Self-Care AMRun di Denpasar, Minggu (1/11/2026), disertai edukasi penggunaan obat.
DENPASAR, SUARKABAR.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengingatkan masyarakat agar menggunakan antibiotik dengan resep dokter dalam kegiatan Self-Care AMRun 2026 di Denpasar, Bali, Minggu (1/11/2026). Kegiatan yang memadukan lari santai sejauh 5 kilometer dan edukasi penggunaan obat itu digelar untuk menyambut Pekan Kesadaran Resistensi Antimikroba Sedunia atau World AMR Awareness Week (WAAW).
Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan bahwa antibiotik termasuk obat keras yang penggunaannya wajib dengan resep dokter. BPOM juga mengimbau masyarakat mematuhi anjuran dokter dalam menggunakan obat.
Menurut data evaluasi BPOM periode 2022–2025 yang disampaikan Taruna, penggunaan antibiotik tanpa resep dokter masih mendekati 80 persen. Taruna menjelaskan bahwa dari 100 pengguna antibiotik, sekitar 80 menggunakannya tidak sesuai ketentuan karena tidak memakai resep dokter.
Taruna juga menyampaikan data BPOM yang menunjukkan tingkat resistensi bakteri Escherichia coli terhadap kelompok obat turunan penisilin telah mencapai 43 persen. Menurut penjelasannya, angka itu berarti dari 100 orang yang terinfeksi bakteri tersebut, 43 tidak lagi mempan dengan obat turunan penisilin.
Taruna menekankan bahwa obat adalah kebutuhan dasar masyarakat, tetapi penggunaannya harus dilakukan secara arif dan bijaksana. Ia menyebut resistensi antimikroba sebagai ancaman nyata yang dapat memicu silent pandemic atau pandemi senyap.
Menurut Taruna, kegiatan Self-Care AMRun dimulai sejak subuh dan dilaksanakan BPOM bersama industri farmasi serta kementerian terkait. BPOM menggelar kegiatan tersebut untuk mendukung upaya nasional mengendalikan resistensi antimikroba. Pesan penggunaan obat secara bertanggung jawab dan pencegahan resistensi antimikroba sudah menjadi bagian dari agenda edukasi acara sejak diumumkan pada akhir Oktober.
Selain menyampaikan pesan kepada pengguna obat, Taruna mengatakan BPOM mengintensifkan pengawasan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Indonesia. Pengawasan BPOM mencakup tahapan riset, penerapan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), izin edar, dan rantai distribusi. BPOM juga menjalankan pengawasan pascapemasaran di sarana farmasi dan masyarakat.
Rencana Self-Care AMRun telah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Bali sebelum pelaksanaan kegiatan tersebut. Pada Minggu malam (25/10/2026), Gubernur Bali Wayan Koster menerima Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Denpasar, I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa, di Jayasabha, Denpasar.
Dalam pertemuan itu, Kepala BBPOM menyampaikan undangan Kepala BPOM agar Koster menghadiri Self-Care AMRun 2026. Koster menyambut baik rencana kegiatan edukasi pencegahan resistensi antimikroba tersebut.
Menurut jadwal yang disampaikan saat audiensi itu, kegiatan direncanakan di Pantai Mertasari, Sanur, pada 1 November 2026. Selain lari santai 5 kilometer, agenda tersebut memuat edukasi penggunaan obat secara bertanggung jawab bagi masyarakat.