Polda Jateng Paparkan Hasil Penggeledahan Dua Pesantren dalam Perburuan DPO
Polda Jateng memaparkan hasil penggeledahan dua pesantren untuk memburu DPO pembakaran warung. Pesantren Laban berharap barang sitaan dikembalikan.
SEMARANG, SUARKABAR.ID – Polda Jawa Tengah masih memburu tersangka berinisial I dalam perkara pembakaran Warung Mi Babi Tepi Sawah di Sukoharjo setelah menggeledah dua pesantren yang menurut polisi diduga menjadi tempat persembunyiannya. Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hardi Siahaan memaparkan hasil penggeledahan itu di Mapolda Jateng, Semarang, Jumat (30/10/2026).
Penggeledahan berlangsung Selasa (27/10/2026) dini hari di Ma'had Hamalatul Qur'an, Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo, serta sebuah pesantren di Jenawi, Karanganyar. Tindakan tersebut berkaitan dengan penyidikan perusakan dan pembakaran warung di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, pada 12 September 2026.
Menurut Roy, polisi mendatangi kedua lokasi untuk melacak I, seorang mantan narapidana terorisme yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam perkara tersebut. Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena menyatakan orang-orang yang dibawa dari pesantren untuk dimintai keterangan berstatus saksi dan telah dipulangkan.
Andika menjelaskan pada Rabu (28/10/2026), penyidik sudah menetapkan dua tersangka dalam perkara pembakaran warung tersebut. Seorang tersangka ditangkap pada 19 Oktober, ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Oktober, kemudian ditahan, sedangkan tersangka lainnya masih diburu dengan DPO yang diterbitkan pada 24 Oktober.
Roy mengatakan pelacakan terhadap I berawal dari keterangan tersangka yang ditangkap di Desa Purbayan, Kecamatan Baki, Sukoharjo. Menurutnya, tersangka tersebut melawan dengan senjata tajam dan panah ketika ditangkap, sehingga dua petugas terluka. Polisi menyebut tersangka yang ditangkap itu kemudian menunjuk I sebagai orang lain yang diduga terlibat pembakaran.
Penggeledahan melibatkan tim gabungan Polda Jateng, Polres Sukoharjo, dan Polres Karanganyar, serta dipimpin langsung oleh Kapolda Jateng. Menurut Roy, petugas menemukan pedang, busur dan anak panah, ponsel, sangkur, serta kotak infak di lokasi Laban. Di Karanganyar, polisi menyebut temuan berupa senjata tajam, perlengkapan panahan, spirtus, cairan asam kuat, kapas, drone, perangkat kamera pengawas, perangkat komunikasi, teleskop, solder, dan gulungan kabel listrik.
Roy juga menyatakan pesantren Hamalatul Qur'an di Laban tidak terdaftar di Kementerian Agama. Tanggapan Kementerian Agama mengenai pernyataan tersebut serta tanggapan pesantren di Jenawi belum diperoleh dalam bahan pemberitaan yang tersedia.
Penuturan Pesantren Laban
Sekretaris Pondok Ma'had Hamalatul Qur'an Diyana Indah Sari menceritakan jalannya penggeledahan kepada media pada Kamis (29/10/2026). Menurut Diyana, anggota Brimob bersenjata lengkap bersama puluhan polisi datang sekitar pukul 03.30 WIB ketika santriwati sedang tidur, lalu mendobrak pintu.
Diyana mengatakan santriwati dan ustazah dibawa ke Polsek Mojolaban, kemudian ke Polres Sukoharjo, sebelum dijemput wali sekitar pukul 19.00 WIB. Menurutnya, pertanyaan petugas berkisar pada identitas, kegiatan, dan pelajaran di pesantren, tanpa pertanyaan mengenai warung mi yang dibakar.
Menurut Andika, sekitar 15 orang dari pesantren Laban dan 12 orang dari Jenawi dimintai keterangan sebagai saksi, lalu dipulangkan. Andika menyebut pemeriksaan di Laban melibatkan instansi perlindungan perempuan dan anak karena terdapat perempuan serta anak di bawah umur di antara mereka yang diperiksa.
Diyana juga menyebut petugas membawa inventaris pesantren berupa satu set panahan, drone, dan kamera pengawas yang menurutnya digunakan untuk kegiatan ekstrakurikuler. Ia mengatakan barang pribadi, termasuk ponsel, uang, tabungan dan emas santri, serta kendaraan ustazah, turut dibawa polisi.
Menurut Diyana, pesantren Laban berdiri sejak 2021 dan berada dalam satu yayasan dengan pesantren di Jenawi, tetapi keduanya memiliki pengelolaan berbeda. Ia menyatakan pembelajaran di Laban tidak berlangsung setelah penggeledahan dan berharap barang-barang yang disita dikembalikan.
Sumber
-
Ponpes Sukoharjo Respons Penggeledahan Polisi Terkait Warung Mi Babi cnnindonesia.com
-
Polisi Geledah Dua Ponpes Terkait Pembakaran Warung Mi Babi cnnindonesia.com