Sabtu, 31 Oktober 2026

Daerah Jawa Timur

Trans Jatim Koridor II Hubungkan Kepanjen dan Kota Malang, Gratis hingga 5 November

Trans Jatim Koridor II menghubungkan Kepanjen dengan Kota Malang. Layanan gratis berlaku 30 Oktober–5 November 2026, lalu tarif reguler diberlakukan.

Bagikan WhatsApp X Facebook Telegram
Ilustrasi AI bergaya foto editorial tentang "Trans Jatim Koridor II Hubungkan Kepanjen dan Kota Malang, Gratis hingga 5 November", tanpa tokoh nyata dan tanpa tulisan
Ilustrasi dibuat dengan AI: gambaran suasana berita "Trans Jatim Koridor II Hubungkan Kepanjen dan Kota Malang, Gratis hingga 5 November" Ilustrasi AI – Redaksi Suar Kabar Indonesia

MALANG, SUARKABAR.ID – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meresmikan Trans Jatim Koridor II Malang Raya di Pendopo Kabupaten Malang, Kepanjen, Jumat (30/10/2026). Masyarakat dapat menaiki layanan penghubung Kepanjen dengan Kota Malang itu tanpa membayar selama masa sosialisasi, mulai 30 Oktober hingga Kamis (5/11/2026).

Koridor sepanjang sekitar 36 kilometer ini menghubungkan Terminal Talangagung di Kepanjen, Kabupaten Malang, dengan Terminal Madyopuro di Kota Malang. Jalurnya melewati Gondanglegi, Bululawang, dan Terminal Tipe B Hamid Rusdi sebelum mencapai Terminal Madyopuro.

Setelah masa gratis berakhir, tarif reguler berlaku sebesar Rp5.000 untuk penumpang umum serta Rp2.500 bagi pelajar, mahasiswa, dan santri. Untuk pembayaran nontunai, layanan ini menyediakan pilihan QRIS melalui Bank Jatim dan bank Himbara serta OVO.

Koridor II dilayani 15 bus dengan 56 titik pemberhentian berupa shelter dan rambu pemberhentian bus. Waktu tempuh perjalanan dari Terminal Talangagung menuju Terminal Madyopuro pada rute sepanjang sekitar 36 kilometer tersebut diperkirakan 1,5 jam.

Penumpang dapat melanjutkan perjalanan menggunakan Koridor I yang melayani jalur Terminal Hamid Rusdi, Landungsari, dan Batu. Koridor I telah beroperasi sejak November 2025, sedangkan Koridor II memperluas hubungan layanan ke wilayah Kepanjen, Gondanglegi, dan Bululawang.

Khofifah mengatakan, penumpang dapat berpindah antara Koridor I dan Koridor II dengan satu tiket tanpa membayar tarif transfer asalkan perpindahan berlangsung tidak lebih dari dua jam. Dengan sambungan Koridor I, penumpang dari Koridor II dapat melanjutkan perjalanan menuju Landungsari atau Batu.

Di luar masa gratis untuk umum, Khofifah menetapkan pembebasan tarif bagi penyandang disabilitas di seluruh koridor Trans Jatim. Ia juga berharap gubernur berikutnya melanjutkan kebijakan pembebasan tarif tersebut.

Bupati Malang Sanusi mengapresiasi pembukaan koridor baru karena rutenya melewati banyak fasilitas pelayanan publik, termasuk rumah sakit dan kawasan pendidikan. Peresmian ditandai dengan penekanan tombol sirene dan pemecahan kendi bersama Sanusi, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, serta Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto.

Bus dilengkapi kamera pengawas, papan informasi berjalan, dan videotron, sementara posisi armada dapat dipantau langsung dari ruang pemantauan Dinas Perhubungan Jawa Timur. Informasi layanan tersedia melalui aplikasi Trans Jatim Ajaib.

Selain Koridor II, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiagakan enam bus antarkota dalam provinsi pada jalur Terminal Arjosari Malang, Hamid Rusdi, Kepanjen, Ngliyep, Balekambang, dan Sendang Biru. Rute layanan bus antarkota dalam provinsi tersebut masih dievaluasi sesuai kebutuhan masyarakat.

Sumber

Berita terkait Daerah lainnya