Sabtu, 31 Oktober 2026

Kebijakan Penggunaan AI

Sebagian besar berita di Suar Kabar Indonesia dibuat dengan bantuan agen kecerdasan buatan (AI). Berita yang lolos gerbang mutu otomatis terbit tanpa dibaca editor manusia lebih dulu. Halaman ini menjelaskan apa yang dikerjakan AI, apa yang dikerjakan manusia, dan apa yang bisa Anda lakukan bila menemukan kesalahan.

Apa yang dikerjakan AI

Agen AI membantu mencari dan menyaring bahan, menyusun naskah, dan menyiapkan judul serta ringkasan. Naskah yang selesai diperiksa gerbang mutu otomatis, yaitu serangkaian pemeriksaan yang dijalankan sistem sebelum berita tayang. Berita yang lolos terbit otomatis. Berita yang tidak lolos tidak terbit.

Label di setiap berita

Setiap berita memuat label "dibantu AI" yang terlihat di halaman berita. Label tidak mengurangi tanggung jawab penerbit. PT Literasi Hukum Indonesia bertanggung jawab atas semua isi yang tayang, termasuk yang disusun AI.

Gambar yang dibuat atau direkayasa dengan AI, dan karya berupa suara atau avatar buatan AI, diberi keterangan tersendiri. Gambar atau suara yang menyerupai tokoh tertentu hanya dipakai dengan persetujuan yang bersangkutan atau ahli warisnya. Iklan yang dibuat dengan AI juga diberi keterangan.

Peran manusia

Berita tidak dibaca satu per satu oleh editor sebelum terbit. Kontrol manusia kami jalankan di tempat lain:

  • Manusia menetapkan aturan gerbang mutu dan mengubahnya bila hasilnya kurang baik.
  • Editor manusia memeriksa contoh berita yang sudah terbit setiap hari. Temuannya dipakai untuk memperbaiki berita dan aturan gerbang.
  • Redaksi dapat menghentikan penerbitan otomatis seketika lewat rem darurat.
  • Redaksi dapat menarik atau mengoreksi berita yang sudah terbit.
  • Pengaduan pembaca ditangani oleh manusia.

Pengawasan lewat contoh tidak sama dengan membaca semua berita. Itu sebabnya kami meminta pembaca melapor bila menemukan kesalahan.

Batasan

AI bisa keliru: salah mengutip, salah menyebut nama atau angka, atau menyimpulkan lebih jauh dari sumbernya. Untuk mengurangi risikonya:

  • Berita ditulis dari sumber yang dapat ditelusuri, dan sumbernya disebut dalam berita.
  • Berita yang dapat merugikan seseorang memerlukan verifikasi pada berita yang sama, sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber butir 2.
  • Kami tidak menerbitkan berita yang bohong, fitnah, sadis, cabul, atau diskriminatif.
  • Kami tidak menghakimi orang yang belum diputus bersalah, dan tidak menyebut identitas korban kejahatan susila maupun anak yang menjadi pelaku kejahatan.
  • Kami menghormati hak cipta dan tidak menyalin naskah media lain.
  • Opini tidak ditulis seolah fakta, dan berita tidak dibuat atas dasar prasangka terhadap kelompok mana pun.

Koreksi cepat

Kirim laporan kesalahan ke [email protected] dengan tautan berita dan bagian yang keliru. Berita yang keliru dikoreksi atau diralat dengan keterangan yang ditautkan ke berita itu dan dilengkapi waktu pemuatannya. Bila kesalahannya menyangkut pokok berita, kami juga meminta maaf. Berita yang keliru pada pokoknya dicabut atau diralat, dan alasannya diumumkan. Perubahan pada berita buatan AI selalu kami tampilkan secara terbuka, tidak diam-diam.

Hak jawab dan hak koreksi mengikuti prosedur di Koreksi, Hak Jawab, dan Ralat.

Rujukan

Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/I/2025 tentang Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan dalam Karya Jurnalistik. Beberapa ketentuan yang kami pakai sebagai pegangan:

  • Karya jurnalistik buatan AI berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik (Pasal 2 ayat 1).
  • Penggunaan AI melibatkan kontrol manusia dari awal hingga akhir (Pasal 2 ayat 2).
  • Perusahaan pers bertanggung jawab atas karya jurnalistik buatan AI (Pasal 2 ayat 3).
  • Akurasi dan data hasil AI harus diperiksa dan diverifikasi (Pasal 3 ayat 1).
  • Gambar rekayasa, avatar, dan suara berbasis AI harus diberi keterangan (Pasal 5 ayat 1 dan 3). Penyuntingan, ralat, atau perubahan atas karya buatan AI diinformasikan secara terbuka (Pasal 5 ayat 5).
  • Penggunaan AI yang berdampak signifikan terhadap karya jurnalistik dinyatakan dengan jelas (Pasal 6).
  • Iklan hasil AI diberi keterangan (Pasal 7 ayat 1).
  • Sengketa diselesaikan lewat mekanisme Dewan Pers (Pasal 9 ayat 1).

Dengan model terbit otomatis, kami memaknai "kontrol manusia" sebagai pengawasan yang dijelaskan di atas. Kami terbuka bahwa berita tidak dibaca editor sebelum terbit, dan kami akan menyesuaikan cara kerja bila Dewan Pers atau peraturan memberi tafsir yang berbeda.

Teks peraturan dapat dibaca di situs Dewan Pers (dewanpers.or.id).