Sabtu, 31 Oktober 2026

Ekonomi

Harga Emas Antam Turun, Selisih dengan Buyback Capai Rp250.000

Harga emas Antam 1 gram turun menjadi Rp2.526.000 pada Sabtu pagi. Buyback turun lebih besar, membuat selisih keduanya mencapai Rp250.000 per gram.

Bagikan WhatsApp X Facebook Telegram
Ilustrasi AI bergaya foto editorial tentang "Harga Emas Antam Turun, Selisih dengan Buyback Capai Rp250.000", tanpa tokoh nyata dan tanpa tulisan
Ilustrasi dibuat dengan AI: gambaran suasana berita "Harga Emas Antam Turun, Selisih dengan Buyback Capai Rp250.000" Foto: Ilustrasi AI – Redaksi Suar Kabar Indonesia

JAKARTA, SUARKABAR.ID – Selisih harga dasar emas batangan Antam ukuran 1 gram dengan harga pembelian kembali atau buyback melebar menjadi Rp250.000 pada Sabtu (31/10/2026) pukul 09.00 WIB[1]. Harga dasar untuk pembeli turun Rp20.000 menjadi Rp2.526.000 per gram, sedangkan buyback turun Rp65.000 menjadi Rp2.276.000 per gram[2].

Sehari sebelumnya, harga dasar emas 1 gram berada di Rp2.546.000 dan buyback Rp2.341.000, sehingga selisih keduanya Rp205.000[2]. Perbandingan angka tersebut menunjukkan selisih harga dasar dengan harga jual kembali bertambah Rp45.000 per gram dalam sehari[2].

Bagi pembeli, penurunan pada Sabtu berarti harga dasar satu batang emas ukuran 1 gram lebih murah Rp20.000 dibandingkan Jumat[1]. Namun, bagi pemilik emas yang hendak menjual kembali, nilai buyback per gram berkurang Rp65.000 dalam periode yang sama[2].

Selisih Rp250.000 itu setara sekitar 9,9 persen dari harga dasar emas 1 gram pada Sabtu, berdasarkan perhitungan kedua harga tersebut[1]. Artinya, pembelian satu gram pada harga dasar Rp2.526.000 dan penjualan kembali pada harga buyback Rp2.276.000 menyisakan perbedaan Rp250.000, sebelum memperhitungkan pajak[1].

Harga dasar pembelian dan harga buyback menunjukkan dua arah transaksi: pembelian emas oleh konsumen dan penjualan kembali emas milik konsumen kepada Antam[2]. Angka Rp2.526.000 adalah harga dasar produk batangan ukuran 1 gram, bukan nilai yang diterima pemilik ketika menjual kembali emasnya[1].

Pembelian emas Antam dikenai Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tercantum di laman resmi Logam Mulia[1]. Sementara itu, transaksi buyback bernilai di atas Rp10 juta dikenai PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen yang dipotong langsung dari total nilai transaksi[2].

Dengan ketentuan tersebut, selisih harga dasar dan buyback belum mencakup seluruh pengaruh pajak terhadap uang yang dibayarkan atau diterima konsumen[2]. Potongan 1,5 persen untuk buyback berlaku pada transaksi yang melewati batas Rp10 juta, bukan otomatis pada setiap penjualan emas[1].

Penurunan Sabtu melanjutkan pelemahan selama tiga hari berturut-turut[1]. Pada Kamis (29/10/2026), harga emas Antam turun Rp11.000 menjadi Rp2.559.000 per gram, lalu kembali turun Rp13.000 menjadi Rp2.546.000 pada Jumat (30/10/2026)[1].

Untuk pecahan lain, harga dasar emas batangan pada Sabtu tercatat Rp1.313.000 untuk ukuran 0,5 gram, Rp4.992.000 untuk 2 gram, serta Rp7.463.000 untuk 3 gram[1]. Pecahan 5 gram dibanderol Rp12.405.000 dan ukuran 10 gram Rp24.755.000[2].

Harga dasar pecahan 25 gram tercatat Rp61.762.000, ukuran 50 gram Rp123.445.000, dan ukuran 100 gram Rp246.812.000[1]. Daftar tersebut memuat harga total setiap batang menurut beratnya, sedangkan perbandingan selisih Rp250.000 menggunakan harga dasar batang 1 gram dengan buyback per gram[2].

Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu; angka Rp2.526.000 per gram dan buyback Rp2.276.000 per gram dalam pemberitaan ini merujuk pada harga yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Sabtu (31/10/2026) pukul 09.00 WIB[1].

Sumber